Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Sebut Warga di Jakarta Utara Bayar Air Bersih Lebih Mahal, Masih Andalkan Galon
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Dua Mucikari Prostitusi Anak di Bawah Umur

Selasa, 07 September 2021 - 07:22:00 WIB
Polisi Tangkap Dua Mucikari Prostitusi Anak di Bawah Umur
PPolres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap prostitusi anak di bawah umur. (Foto ilustrasi:iNews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap prostitusi anak di bawah umur yang terjadi di salah satu hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (5/9/2021) malam. Dua orang mucikari inisial RF dan ZSS ditangkap polisi.

Dalam rekaman video amatir terlihat saat anggota kepolisian berpura-pura mengetuk kamar hotel yang di dalamnya ada anak perempuan di bawah umur bersama seorang pria hidung belang.

Kepala Unit 3 Krimsus Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Wan Deni Ramona menyebutkan anak perempuan di bawah umur dalam video tersebut merupakan korban prostitusi.

"Benar, kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mendapati adanya sekelompok orang yang menjual dan sebagai perantara untuk prostitusi," kata Wan Deni Ramona, Senin (6/9/2021) malam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut