Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Di Bojonggede Bogor Tewas Terlilit Kawat gegara Tak Pinjamkan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pedagang Cilok Pembunuh Pemandu Lagu di Kawasan Puncak

Jumat, 17 Januari 2020 - 19:45:00 WIB
Polisi Tangkap Pedagang Cilok Pembunuh Pemandu Lagu di Kawasan Puncak
Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni memberikan keterangan pers terkait pembunuhan perempuan pemandu lagu di kawasan Puncak, Bogor, Jumat (17/1/2020). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial RA alias B (39). RA yang merupakan pedagang cilok itu telah ditetapkan tersangka pembunuhan perempuan pemandu lagu berinisial RF (24) di salah satu vila Kawasan Puncak, Megamendung Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni mengatakan, peristiwa pembunuhan berawal saat B dan kedua temannya yang berasal dari Sumedang menggelar pesta seks. Mereka menyewa 3 pemandu lagu di lokasi pada 30 Desember 2019.

"Ditangkap oleh tim gabungan Polres Bogor dan Polsek Megamendung dalam waktu kurang dari 3 hari," ujar Joni saat ekspos kasus tindak pidana pembunuhan di Mako Polres Bogor, Cibinong Kabupaten Bogor, Jumat (17/1/2020).

Dia menuturkan, setelah pesta seks malam hari, kedua teman tersangka dan dua pemandu lagu pulang terlebih dahulu. Sementara, tersangka B dengan RF belakangan.

Saat itu B dalam pengaruh obat kuat, sehingga belum menemukan puncak meskipun sudah berhubungan badan hingga malam hari. "Ketika subuh, B membangunkan RF dan mengajak berhubungan badan lagi. Tapi, RF menggerutu sehingga B tersinggung mencekik leher korban sampai tidak sadarkan diri," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut