Polisi Tangkap Pedagang Cilok Pembunuh Pemandu Lagu di Kawasan Puncak
BACA JUGA:
Korban Penyekapan di Pulo Mas Hanya Diberi Makan Sekali dalam Sehari
Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat, Satpol PP Cempaka Putih Copot Ratusan Atribut PDIP
Menurutnya, tersangka tidak menyangka korban tewas setelah dicekik. Awalnya, tersangka mengira korban hanya pingsan.
"Kemudian pelaku meninggalkan korban dengan menutupinya menggunakan selimut dan handuk, lalu pelaku bergegas pergi meninggalkan vila menggunakan angkot," katanya.
Pagi hari, jasad RF ditemukan oleh penjaga vila dalam kondisi tidak sadarkan diri. RF dipastikan tewas setelah diperiksa tim dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi.
Selang 2 hari kejadian, atau 1 Januari 2020 tim gabungan membekuk tersangka B yang terancam dijerat Pasal 351 Ayat 3 Jo Pasal 338 KUHP, di Pasar Rancaekek Bandung ketika sedang mencukur rambut.
Editor: Kurnia Illahi