Polisi Tangkap Pelajar Terlibat Tawuran di Caringin Bogor, Pelaku Lain Diburu
BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap pelaku tawuran pelajar di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Pelaku terlibat dalam aksi tawuran tersebut dan membawa senjata tajam.
"Pelajar DA (14) ditangkap di rumahnya di Caringin, Bogor," kata Kapolsek Caringin AKP Ketut Lasswarjana dalam keterangannya, Rabu (6/3/2024).
Adapun barang buktinya yang diamankan antara lain satu unit motor, jaket merah dan celana panjang SMA abu-abu. DA dijerat pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Membawa Senjata Tajam Tanpa Izin.
"Tersangka lainnya masih dalam tahap pengembangan," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi tawuran pelajar terjadi di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor pada Selasa (5/3/2023). Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku.
Dalam video yang diterima iNews.id, tampak para pelajar yang menaiki motor itu berhenti di tengah jalan yang padat. Beberapa di antara mereka turun sambil menenteng berbagai jenis senjata tajam.
Terlihat, pelajar dari sisi jalan lainnya kocar-kacir. Para pelajar itu lantas kembali ke motornya sambil terus berteriak dan mengacungkan senjata tajam.
Editor: Faieq Hidayat