Rawan Tawuran, Sahur on The Road di Bogor Akan Dilarang
BOGOR, iNews.id - Polres Bogor akan melarang sahur on the road (SOTR) pada bulan suci Ramadan mendatang. SOTR dinilai lebih banyak berdampak negatif dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan seperti tawuran.
"Kami sudah laksanakan rapat bahwa SOTR itu berpotensi terjadinya kriminalitas, khususnya tawuran. Oleh sebab itu, kami akan membuat maklumat kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor agar meniadakan SOTR," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu (6/3/2024).
Polisi mengajak masyarakat mengisi waktu lebih bermanfaat. Bisa seperti pengajian atau beribadah di masjid-masjid lingkungan sekitar.
"Lebih baik kita melaksanakan yang bisa memberikan manfaat, misalkan pengajian atau kita melaksanakan kegiatan ibadah di masjid atau lingkungan sekitar. Seperti yang kita ketahui, SOTR lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya," katanya.
Di sisi lain, Polres Bogor juga akan meningkatkan patroli khususnya selama Ramadan. Hal itu untuk menjaga kondusifitas agar masyarakat bisa beribadah dengan tenang dan aman.
"Terkait dengan bulan suci Ramadan kami akan melakukan operasi-operasi untuk menjaga kesucian bulan Ramadan, termasuk (razia) miras obat-obatan terlarang sama THM (Tempat Hiburan Malam). Mohon kami dilaporkan biar kami bisa memberikan rasa yang nyaman bagi masyarakat untuk beribadah dalam rangka bulan suci Ramadan," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq