Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mayat Pria di TPU Bekasi
JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap pria yang jasadnya ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan KH Noer Ali, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menjelaskan, pelaku ditangkap oleh jajaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya yang ikut mengatensi kasus tersebut.
“Untuk terduga pelaku informasi terakhir sudah diamankan oleh Subdit Jatanras Polda Metro,” ujar Braiel saat dihubungi, Selasa (13/11/2026).
Dia membenarkan, dari hasil autopsi ditemukan adanya luka bekas jeratan ikat pinggang di tubuh korban. Namun untuk informasi detail, Braiel meminta untuk ditanyakan kepada Subdit Jatanras Polda Metro Jaya yang menangani kasus itu.
“Betul, di tubuh korban ada bekas ikatan ikat pinggang, sudah diotopsi ditangani awal oleh Polsek (Bekasi Barat). Kemudian dilakukan penyelidikan bersama dengan Polda, Polres dan Polsek,” tuturnya.
Sementara, untuk saat ini identitas korban masih belum diketahui. Walaupun begitu terdapat ciri-ciri yang berhasil dihimpun di antaranya korban memakai celana jeans, sampai kaos lengan panjang abu-abu.
Sebelumnya, geger penemuan mayat seorang pria di TPU Jalan KH Noer Ali, Kota Bekasi. Diduga, mayat tersebut adalah korban kasus dugaan tindak pidana pembunuhan.
"Iya benar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi iNews Media Group, Selasa (13/1/2026).
Saat ditemukan korban mengenakan celana jeans, kaus lengan panjang abu-abu dan berada pada tumpukan daun. Penemuan dilaporkan pada, Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB yang diketahui saat warga sedang berziarah.
Editor: Aditya Pratama