Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Prabowo Disambut Tradisi Hanbok saat Hadiri Gala Dinner KTT APEC 2025
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pemilik Daycare di Depok Pelaku Penganiayaan Balita

Rabu, 31 Juli 2024 - 23:47:00 WIB
Polisi Tangkap Pemilik Daycare di Depok Pelaku Penganiayaan Balita
Pemilik daycare di Depok, wanita berinisial MI, ditangkap. Dia diduga menganiaya balita yang dititipkan di daycare miliknya. (Foto: Ilustrasi/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pemilik daycare Wensen School Indonesia, wanita berinisial MI atas kasus dugaan penganiayaan balita. MI diduga menganiaya balita berinisial MK (2) yang dititipkan di daycare miliknya kawasan Depok, Jawa Barat (Jabar).

"Iya, benar (MI telah ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (31/7/2024). 

Hanya saja, Ade belum menjelaskan secara terperinci penangkapan itu. Dia cuma menyebut MI ditangkap oleh jajaran Polres Metro Depok.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Depok Sutarno mengungkapkan Wensen School tidak mengalami masalah terkait perizinan.

"Kalau izin sebenarnya yang mengeluarkan izin itu kan dari dinas perizinan. Namun sebelum dikeluarkan surat izin, lokasi dan sebagainya dicek oleh Dinas Pendidikan. Perizinan untuk PAUD di sini adalah tertera sebagaimana yang tertera di sini, Wensen School itu tertera PAUD," kata Sutarno, Rabu (31/7/2024).

Sutarno menambahkan belum menemukan rekomendasi pelayanan Daycare dalam izin yang dikeluarkan. Dia menegaskan bahwa izin yang dimiliki adalah untuk PAUD.

"Saya belum menemukan rekomendasi dari Dinas Pendidikan terkait dengan itu, tetapi akan saya cek kembali karena yang terdata di kami, rekomendasi yang diberikan untuk diterbitkan izin PAUD atau izin satuan pendidikan ada sebagaimana yang tertera di belakang itu," ucapnya.

Meskipun demikian, Sutarno enggan menyebut Daycare tersebut tidak berizin atau ilegal. Ia memastikan bahwa dokumen perizinan sebagai PAUD ada.

"Saya belum bisa menyampaikan seperti itu. Data yang ada di kami seperti itu. Ada, untuk perizinannya ada, perizinan dengan nama Wensen School itu ada," katanya.

Sebagaimana diberitakan, insiden anak usia bawah lima tahun atau balita berinisial K dianiaya di Depok viral. Peristiwa itu diduga terjadi di daycare Wensen School, Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Depok pada 10 Juni 2024 lalu. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut