Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Pencurian di Parkiran Lapangan Padel Jaksel, Maling Pecahkan Kaca Mobil
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pencuri Modus Gembos Ban di Bogor, Kerugian Korban Rp250 Juta

Sabtu, 30 Juli 2022 - 21:34:00 WIB
Polisi Tangkap Pencuri Modus Gembos Ban di Bogor, Kerugian Korban Rp250 Juta
Ilustrasi penangkapan pencuri. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

Dari situ, korban mendatangi Polres Bogor dan membuat laporan LP / B / 1293 / VII / 2022 / SPKT /RES BGR /POLDA JBR, Tanggal 22 Juli 2022. Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memburu pelaku.

"Diketahui keberadaan pelaku dan dilakukan penangkapan di Cileungsi 28 Juli 2022. Didapat dua pelaku itu inisial E dan A," ujarnya.

Hasil pemeriksaan, pencurian dengan modus gembos ban itu dilakukan oleh 6 pelaku. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap 4 pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Barang buktinya handphone, payung, motor dan lainnya. Empat orang lagi masih pengejaran," tutupnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut