Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Taman Sari, 100 Gram Sabu Diamankan
JAKARTA, iNews.id - Unit Narkoba Polsek Tambora mengamankan seorang pria berinisial Ho alias Bule (41) di sebuah kamar indekos di Jalan Kebon Jeruk 4, Kelurahan Maphar, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (10/2/2021). Sebanyak 100 gram sabu diamankan dari tangan pria tersebut.
Kapolsek Tambora, Kompol Moh Faruk Rozi mengonfirmasi penangkapan itu. Saat diperiksa pelaku mengaku akan memecah 100 gram sabu itu ke dalam enam paket untuk diedarkan.
"Ada enam paket berikut timbangan digital,” katanya di Jakarta, Senin (15/2/2021).
Kapolsek mengatakan tertangkapnya pelaku berawal dari adanya informasi dari keresahan masyarakat adanya peredaran gelap narkoba di wilayahnya.
Dari informasi itu, pihaknya dipimpin Panit Narkoba Iptu Yugo bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasil penyidikan sementara, Ho mengetahui barang itu milik Ax di daerah Matraman, Jakarta Timur. Polisi pun masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini.
Editor: Rizal Bomantama