Polisi Tangkap Penipu Berkedok Penerimaan CPNS di Pulo Gadung
JAKARTA, iNews.id – Aparat Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan berkedok penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah berlangsung sejak 2010. Pengungkapan kasus itu berawal dari empat laporan polisi pada 2015, 2016, dan 2018.
“Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Polda Metro Jaya yang kemudian membentuk tim untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa (13/8/2019).
Hasil penyelidikan tim kemudian mengarah kepada seseorang berinisial HB alias Bima yang tinggal di sebuah rumah kontrakan di daerah Pulo Gadung, Jakarta Timur. Petugas Subdit Kamneg Polda Metro Jaya yang sudah mengantongi surat perintah penangkapan untuk tersangka Bima, kemudian menggerebek rumah kontrakan tersangka pada 29 Juli 2019.
“Tersangka ini kami tangkap di daerah Pulogadung itu, di rumah kontrakan, jadi tersangka ini sedang main kartu dengan temannya pada sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar Argo.
Tersangka kemudian dibawa petugas ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan, Bima mengakui telah melakukan penipuan berkedok penerimaan CPNS sejak sembilan tahun silam. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan kartu pengenal Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan selalu berpakaian necis.