Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Penjual Ivermectin dengan Harga Tinggi di Matraman, Satu Kotak Dijual Rp475.000

Selasa, 06 Juli 2021 - 22:04:00 WIB
Polisi Tangkap Penjual Ivermectin dengan Harga Tinggi di Matraman, Satu Kotak Dijual Rp475.000
Polisi menangkap penjual Ivermectin dengan harga tinggi di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (6/7/2021). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap seseorang berinisial R karena menjual obat cacing Ivermectin dengan harga tinggi dan jauh dari harga pasaran. Dia diamankan di tokonya kawasan Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur pada 4 Juli 2021.

Penangkapan itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (6/7/2021).

"Kami temukan satu toko di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur bernama toko SJ. Di situ ditemukan obat-obat invermectin yang dijual dengan harga tinggi," ujarnya. 

Menurutnya, polisi sejauh sedang gencar melakukan penyelidikan terhadap para oknum nakal yang menjual obat di atas harga eceran tertinggi (HET) di masa PPKM Darurat. Sebabnya, muncul kabar Ivermectin mampu mengobati covid-19.

Dia menerangkan, berdasarkan ketentuan Kementerian Kesehatan, harga per tablet obat itu Rp7.500, sedangkan harga satu kotak berisi 10 tablet itu seharga Rp75.000. Kepada polisi, R mengaku sengaja memanfaatkan keuntungan di tengah kepanikan masyarakat akan bahayanya covid-19.

"Ada yang coba bermain nakal harga ini sekitar ditemukan Rp475.000 per satu kotak. Jadi, kenaikan dari Rp75.000 naik sampai Rp475.000, malah di online yang beredar sampai melebihi harga itu sekitar Rp700.000," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut