Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Senyum Saja
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Penyebar Konten Baju Bekas Impor Sitaan Dibawa Pulang untuk Lebaran

Kamis, 06 April 2023 - 12:36:00 WIB
Polisi Tangkap Penyebar Konten Baju Bekas Impor Sitaan Dibawa Pulang untuk Lebaran
Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap tersangka penyebar foto viral tentang barang bukti baju bekas impor yang digunakan untuk berlebaran. Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko

“Sudah diamankan, penyebar dan pembuat foto barang bukti,” kata Trunoyudo, Kamis (6/4/22023).

Kendati demikian, Trunoyudo belum bisa menyampaikan lebih detail terkait penangkapan tersebut. Dia hanya menyebut pelaku dari luar wilayah Jakarta.

Trunoyudo memastikan pihaknya akan menyampaikan lebih lengkap terkait kasus tersebut usai pendalaman.

“Kita sudah menindaklanjuti, dan ada yang diamankan, yang tentunya nanti kami sampaikan,” ucap Trunoyudo.

Sebelumnya, di media sosial beredar foto tangkapan layar status WhatsApp yang tulisannya menggambarkan bahwa orang itu bakal diberikan baju lebaran dari barang bukti pengungkapan kasus baju bekas impor.

"Ngakak banget punya Aa katanya enggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya Aa kerja di Dirkrimsus ya gini," tulis caption status WhatsApp itu.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut