Polisi Tangkap Penyebar Konten Baju Bekas Impor Sitaan Dibawa Pulang untuk Lebaran
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap tersangka penyebar foto viral tentang barang bukti baju bekas impor yang digunakan untuk berlebaran. Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
“Sudah diamankan, penyebar dan pembuat foto barang bukti,” kata Trunoyudo, Kamis (6/4/22023).
Kendati demikian, Trunoyudo belum bisa menyampaikan lebih detail terkait penangkapan tersebut. Dia hanya menyebut pelaku dari luar wilayah Jakarta.
Trunoyudo memastikan pihaknya akan menyampaikan lebih lengkap terkait kasus tersebut usai pendalaman.
“Kita sudah menindaklanjuti, dan ada yang diamankan, yang tentunya nanti kami sampaikan,” ucap Trunoyudo.
Sebelumnya, di media sosial beredar foto tangkapan layar status WhatsApp yang tulisannya menggambarkan bahwa orang itu bakal diberikan baju lebaran dari barang bukti pengungkapan kasus baju bekas impor.
"Ngakak banget punya Aa katanya enggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya Aa kerja di Dirkrimsus ya gini," tulis caption status WhatsApp itu.
Editor: Reza Fajri