Polisi Tangkap Peracik Tembakau Sintetis di Bogor, Begini Modusnya
BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial RS (45) di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Pria tersebut ditangkap karena peracik tembakau sintetis.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa terdapat pria yang sering transaksi tembakau sintetis dalam kontrakan.
"Tim Opsnal Unit 4 langsung menuju ke alamat tersebut dan benar saja RS sedang berada di kontrakan dan langsung diamankan," kata Bismo dalam keterangannya, Minggu (3/11/2024).
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di antaranya botol berisikan bibit tembakau sintetis, tembakau sintetis seberat 97,12 gram, timbangan, lakban dan lainnya. Pelaku mengaku menjadi peracik tembakau sitetis dikendalikan seseorang melalui media sosial Instragram.