Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Rapat Hari Ini, Bahas Solusi Jalan Beda Tinggi di Jakut
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Sindikat Pemalsu Buku Nikah Jaringan Jakarta-Subang, Beraksi sejak 2015

Selasa, 16 Maret 2021 - 17:05:00 WIB
Polisi Tangkap Sindikat Pemalsu Buku Nikah Jaringan Jakarta-Subang, Beraksi sejak 2015
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan memberikan keterangan pers terkait penangkapan sindikat pembuat buku nikah palsu di Polres Jakarta Utara, Selasa (16/3/2021). (Foto: Yohannes Tobing).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Unit Resmob Polres Jakarta Utara menangkap sindikat pemalsu buku nikah. Sindikat tersebut beranggotakan tujuh orang jaringan Jakarta dan Subang.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari transaksi buku nikah palsu di wilayah Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Dari laporan tersebut, anggota Unit Resmob langsung menuju ke lokasi untuk penyelidikan dan pendalaman.

"Anggota mengamankan pelaku yang diduga sering menjual buku nikah. Disita dua buah buku nikah," ujar Guruh di Polres Jakarta Utara, Selasa (16/3/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut