Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Desak Gelar Perkara Khusus, Roy Suryo dkk Sambangi Polda Metro Jaya
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Teliti Laporan Luhut Soal Haris Azhar dan Fatia

Rabu, 22 September 2021 - 13:57:00 WIB
Polisi Teliti Laporan Luhut Soal Haris Azhar dan Fatia
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan laporan Luhut Pandjaitan. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya segera meneliti laporan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan. Menko Marives tersebut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.

"Pak Luhut melaporkan ke Polda Metro Jaya pagi ini. Laporan polisi sudah kita terima, nanti akan kita arahkan kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Yusri menyebut, laporan itu nantinya akan dipelajari dan diteliti oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menentukan apakah laporannya akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan atau tidak. 

"Laporan ini masih akan dipelajari oleh Polda Metro Jaya," ujarnya.

Laporan ini diterima dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Adapun rencana tindak lanjut kepolisian apabila kasus tersebut naik ke tahap penyelidikan adalah pemanggilan saksi-saksi untuk klarifikasi.

Sebelumnya, Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya pada Rabu pagi. Luhut mengaku sudah dua kali melayangkan somasi kepada terlapor, tapi keduanya tidak kunjung menyampaikan permintaan maaf, maka  perkara tersebut dibawa ke jalur hukum.

"Ya karena sudah dua kali ditegur dia nggak mau minta maaf,.Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, dan anak cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya saya tegur, nggak mau minta maaf, sekarang kita ambil jalur hukum, jadi saya pidanakan dan perdatakan," ujar Luhut di Polda Metro Jaya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut