Polisi Tembak Mati Anggota Sindikat Penjambretan di Jakarta Utara
JAKARTA, iNews.id – Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat belum lama ini menangkap sejumlah anggota sindikat penjambretan di Ibu Kota. Namun, salah satu dari mereka terpaksa ditembak mati lantaran berusaha melawan petugas dan melarikan diri di wilayah Jakarta Utara, Senin (2/7/2018) kemarin.
“Pelaku melawan saat polisi tengah melakukan pengembangan kasus,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa (3/7/2018).
Argo menjelaskan, peristiwa bermula ketika terjadi aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau penjambretan terhadap seorang perempuan bernama Claudia Fifin S Sentosa di Jalan Mangga Besar Raya, Jakarta Barat, Selasa 26 Juni 2018. Akibat kejadian itu, Claudia kehilangan tas hitam merek Chanel berisi kunci mobil Mercedes Benz, STNK, telepon selular (ponsel), SIM, dan KTP.
Selanjutnya, korban melaporkan penjambretan tersebut ke Kepolisian Sektor Metro (Polsektro) Tamansari, Jakarta Barat. Polisi lalu mendalami keterangan dari anggota jaringan penjambret yang telah ditangkap sebelumnya di wilayah Jakarta Barat. “Beberapa orang yang diduga pelaku berhasil kami tangkap,” ungkap Argo.
Petugas meringkus tersangka Ali Sabana, Robi, Martin, dan Gito yang tercatat sebagai komplotan penjambret. Dari keterangan para pelaku itu, polisi lantas memburu tersangka lain berjumlah lima orang yang diduga bersembunyi di daerah Jakarta Utara.
Petugas membawa Robi ke Jakarta Utara untuk menunjukkan persembunyian tersangka lain yang disebutkan para pelaku. Namun pria itu berupaya melawan dan melarikan diri, sehingga polisi akhirnya terpaksa menembaknya. Robi pun tewas.
Editor: Ahmad Islamy Jamil