Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Beroperasi sejak 2022  
Advertisement . Scroll to see content

5 Pelaku Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Ditangkap, Ada yang Berperan sebagai Dokter

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:26:00 WIB
5 Pelaku Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Ditangkap, Ada yang Berperan sebagai Dokter
Pelaku praktik aborsi ilegal di apartemen Jaktim ada yang berperan sebagai dokter. (Foto: Felldy/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengamankan lima orang pelaku dalam praktik aborsi ilegal yang beroperasi di Apartemen Bassura Jakarta Timur. Salah satunya memiliki peran sebagai dokter kandungan atau obgyn.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu merincikan, wanita berinisial NS yang berperan sebagai eksekutor aborsi terhadap para pasien. 

"Saudari NS, ini memiliki peran sebagai eksekutor, atau dokter, seolah-olah sebagai dokter obgyn," kata Edy dalam konferensi persnya, Rabu (17/12/2025).

Dari perannya tersebut, kata Edy, NS memperoleh bayaran sebesar Rp1.700.000 dari setiap praktik yang dilakukannya.

Kemudian, pelaku kedua yang ditahan adalah wanita berinisial RH yang berperan membantu NS dalam proses aborsi. Dari perannya itu, dia mendapatkan bayaran sebesar Rp1.000.000.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut