Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Populasi Mobil Listrik Terus Bertambah, GAC Yakin Aturan Bebas Ganjil Genap Masih Diterapkan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Terapkan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor pada Libur Panjang 24-29 Januari 2025

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:33:00 WIB
Polisi Terapkan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor pada Libur Panjang 24-29 Januari 2025
Polisi akan menerapkan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada 24-29 Januari 2025. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Polisi akan menerapkan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada 24-29 Januari 2025. Hal ini mengingat ada libur panjang peringatan Isra Miraj dan Hari Raya Imlek.

"Ganjil genap dilaksanakan Jumat sampai dengan Rabu," ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

Adapun sistem ganjil genap itu sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yakni diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional. Sehingga, apabila terdapat kendaraan yang plat nomor tidak sesuai akan diputarbalik oleh petugas di Simpang Gadog.

Sedangkan, untuk sistem oneway di Jalur Puncak juga tetap diberlakukan seperti biasanya. Tetapi, oneway diberlakukan secara situasional tergantung dari kondisi arus lalu lintas.

"Bilamana memang dari arah Jakarta menuju Puncak ramai kita akan laksanakan oneway menuju ke atas (Puncak), biasanya yang akan berangkat naik ke atas pagi hari. Kemudian siang hari selesai wisata atau keluar dari hotel akan kembali ke rumah masing-masing (arah Jakarta)," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut