Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu, Ibu Bocah Perempuan yang Dibunuh di Cilincing Meninggal Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan Adik Pembunuh Perempuan dalam Koper Tersangka, Ini Perannya

Jumat, 03 Mei 2024 - 11:23:00 WIB
Polisi Tetapkan Adik Pembunuh Perempuan dalam Koper Tersangka, Ini Perannya
Polisi juga menetapkan adik pembunuh perempuan yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang Barat. Apa perannya? (Foto: Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan perempuan inisial RM (50) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Dia adalah Aditya Tofik Qurahman (AT), adik pelaku Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (AATN). 

Kedua saudara kandung itu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan perempuan dalam koper. AT diduga membantu membuang mayat korban di Cikarang Barat.

"Peran AT yang merupakan adik kandung tersangka AARN yaitu membantu tersangka membuang koper berisi mayat korban di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024). 

Wira mengatakan, AT tidak terlibat dalam proses pembunuhan. Dia hanya membantu membuang jenazah korban di Cikarang Barat, setelah dibunuh kakaknya di salah satu hotel di Kota Bandung, Jawa Barat. 

"Peran AARN tersangka utama melakukan pembunuhan terhadap korban, kemudian memasukkan jasad korban ke dalam koper," kata Wira.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), pembunuh perempuan berinisial RM. Arif ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.

Polsek Cikarang Barat pun menetapkan Arif sebagai tersangka. Status hukum pelaku dinaikkan setelah penyidik memiliki bukti cukup dan gelar perkara.

Ahmad Arif dijerat dengan pasal 338  KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 365 KUHP tentang Penganiayaan. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut