Polisi Tetapkan Ayah 4 Anak Tewas di Jagakarsa Tersangka Pembunuhan
JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan ayah dari 4 anak tewas dalam kamar rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, usai penyidik menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, kemudian dilakukan gelar perkara untuk mengungkap terang kasus tersebut.
"Malam hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka berinisial PD (40) dalam kasus pembunuhan empat anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," ujarnya pada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Adapun alat bukti dalam kasus tersebut berupa keterangan saksi dan bukti handphone. Kemudian laptop yang berisi rekaman video.
Ngeri, Ayah 4 Anak Tewas di Jagakarsa Diduga Tinggal Berhari-hari dengan Jenazah
"Ada 12 saksi yang telah diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan. Selanjutnya, kami juga mendapat barang bukti berupa handphone dan laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian. Saat kejadian, yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya saudari D," tuturnya.
Polres Jakarta Selatan Naikkan Status Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa ke Penyidikan
Dia menambahkan, dalam video rekaman yang disimpan ayah 4 anak tersebut, terdapat rekaman saat tersangka PD dan istrinya mengalami masalah. Namun dia tak merincikan tentang persoalan itu lebih lanjut.
Sebelumnya, penemuan mayat menggemparkan warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023). Warga menemukan mayat keempat anak tersangka dalam posisi berjejer di kamar usai curiga adanya bau menyengat. Sementara tersangka saat itu ditemukan di kamar mandi dengan beberapa luka diduga hendak bunuh diri.
Kasus Mayat 4 Anak di Jagakarsa, Polisi: Diperkirakan Sudah Meninggal 3-4 Hari
Editor: Donald Karouw