Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan John Kei dan 29 Anak Buah Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis

Senin, 22 Juni 2020 - 13:26:00 WIB
Polisi Tetapkan John Kei dan 29 Anak Buah Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta (22/6/2020). (Foto: iNews.id/irf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - John Refra Kei dan 24 anggotanya ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Metro Bekasi Kota di kediamannya pada Minggu, 21 Juni 2020 malam. Penangkapan terkait dugaan perusakan rumah di Cipondoh Tangerang dan penganiayaan yang menewaskan Yustus Corwing Key (46) di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan dari hasil pemeriksaan pihaknya menetapkan 30 tersangka. Para tersangka itu ditetapkan di 3 tempat kejadian perkara (TKP).

"Kemudian pengembangan ditangkap 5 orang pelaku, jadi total ada 30 orang yang diduga pelaku yang melakukan penganiaayan pembunuhan," katanya saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Polda Metro Jaya, Nana mengungkapkan, hingga saat ini masih mendalami peran dari 30 tersangka. Para tersangka disangkakan dengan 5 pasal. Yakni, Pasal 88 terkait pemufakatan jahat, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 mengenai penganiayaan, dan Pasal 170 KUHP dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Barang bukti yang diamankan polisi yakni 4 kendaraan roda empat yang anggota John Kei saat aksi, 28 tombak, 24 senjata tajam, 2 huah ketapel panah, 3 anak panah, 3 stik besbol, 1 decoder.

Nana mengungkapkan, motif penganiayaan hingga terjadi pembunuhan itu karena masalah pribadi antara John Kei dengan Nus Kei. Keduanya masih saudara karena berasal dari satu fam.

"Terkait adanya ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah, tetapi dengan dilandasi tidak adanya penyelesaian mereka saling mengancam melalui hp ini setelah kita periksa para pelaku ini," tuturnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut