Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti Berbohong: Diintimidasi Debt Collector
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tilang Mobil Bernopol Hitam RFN, Ternyata Berpelat Asli Warna Merah

Senin, 26 Desember 2022 - 10:38:00 WIB
Polisi Tilang Mobil Bernopol Hitam RFN, Ternyata Berpelat Asli Warna Merah
Pengemudi mobil dinas pelat merah ditilang akibat kedapatan mengganti mobil dinas dengan pelat hitam. (Foto: Instagram @TMCPoldaMetro)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali melakukan penilangan secara manual. Terdapat empat pelanggaran yang dilakukan tilang secara manual. Hal itu disampaikan oleh Kasat Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Agung Permana.

"Pelanggaran yang ditilang secara manual di antaranya pemalsuan surat-surat, pemalsuan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), ugal-ugalan, dan balap liar," kata Agung saat dikonfirmasi, Jumat (16/12/2022).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut