Polisi Tolak Laporan Dugaan Pria Cabul yang Menyelinap ke Asrama Putri UIN Ciputat
TANGSEL, iNews.id - Polsek Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) menolak laporan dari pengurus Asrama Korp HMI Wati (Kohati) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah. Laporan itu terkait adanya seorang pria yang diduga cabul menyelinap masuk ke dalam asrama.
Pengurus Wisma Kohati berinisial, PI (25) mengatakan, pelaporan atas kejadian itu belum bisa ditindaklanjuti secara hukum oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel.
Saat konsultasi, kata PI, petugas mengatakan jika kejadian tersebut belum cukup syarat untuk memenuhi unsur pidana.
"Kita menyayangkan bahwa pihak kepolisian belum menerima pelaporan kami. Alasannya itu karena tidak masuk unsur pidananya," kata PI, Minggu (6/12/2020).

Sementara itu, Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Endy Mahandika mengatakan, pihaknya telah melakukan penanganan sesuai prosedur saat pelaporan awal. Petugas yang berjaga saat itu ikut mengantar korban, pelapor, serta pelaku ke unit PPA Polres Tangsel.
"Jadi kita sudah tangani sesuai prosedur saat itu. Jadi begitu datang, korban dan pelapor lalu kita antar ke Polres. Karena memang penanganannya untuk perempuan dan anak itu di PPA Polres," kata Endy.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan serta Kasatreskrim AKP Angga Surya Saputra belum bisa menanggapi perihal unsur laporan tersebut. Saat dihubungi belum ada jawaban dari keduanya atas hal itu.
Sebelumnya, Asrama Kohati UIN Ciputat diteror pria cabul. Pria itu diduga mencuri baju dalam (underwear) penghuni asrama dan menyelinap masuk ke toilet asrama.
Informasi yang dihimpun, pria cabul itu telah sekira 3 kali menyelinap masuk ke dalam asrama Kohati, yakni sejak tanggal 3, 4 dan terakhir 5 Desember 2020 dinihari. Aksinya terekam kamera Close Circuid Television (CCTV) yang terpasang di area asrama.
Pada kejadian terakhir kali Sabtu 5 Desember sekira pukul 02.30 WIB, pria tersebut terpantau di CCTV menerobos masuk ke dalam asrama dengan membobol pintu depan.
Video detik-detik saat pelaku diamankan warga pun tersebar viral di media sosial. Sebagian netizen menuding jika apa yang dilalukan pelaku merupakan bentuk kelainan dan bisa menimbulkan pelecehan seksual bagi para penghuni asrama.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto