Komisi III DPR: Kasus Warga Diteror Tetangga di Depok Harus Diselesaikan lewat Pidana
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR, Abdullah mendorong kasus dugaan teror yang dialami keluarga Azis Suraji oleh tetangganya di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat dibawa ke ranah pidana. Apalagi, upaya mediasi maupun penyelesaian nonlitigasi yang telah ditempuh tidak efektif menghentikan dugaan intimidasi.
Dia mendorong Polres Metro Depok untuk bertindak tegas dalam menangani kasus tersebut. Bila terbukti, kata dia, pelaku harus ditindak tegas.
"Jadi harus diselesaikan melalui ranah pidana. Jika intimidasi terhadap keluarga Azis Suraji terbukti, kepolisian harus memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Abdullah dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2026).
Abduh mengingatkan negara tidak boleh membiarkan rumah warga berubah menjadi tempat yang penuh rasa takut akibat intimidasi yang terus berulang.
Diketahui, keluarga Azis Suraji mendapat intimidasi dari tetangganya. Padahal, keduanya telah dimediasi dua kali oleh RT, RW, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.