Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuh Rob Reiner Akhirnya Ditangkap Polisi, Kondisinya Memprihatinkan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ultimatum Buronan Pembunuh Karyawan MRT: Serahkan Diri atau Ditindak Tegas

Jumat, 17 November 2023 - 23:09:00 WIB
Polisi Ultimatum Buronan Pembunuh Karyawan MRT: Serahkan Diri atau Ditindak Tegas
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengultimatum satu pelaku pembunuhan karyawan MRT yang masih buron untuk menyerahkan diri. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengultimatum GIP, salah seorang pelaku pembunuhan terhadap karyawan MRT berinisial DDY (38) yang jasadnya ditemukan mengapung di aliran Banjir Kanal Timur (BKT), Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). GIP diminta segera menyerahkan diri atau ditindak tegas.

“Saat ini yang masih DPO (daftar pencarian orang) ini sedang dikejar oleh tim. Segera menyerahkan diri atau kami tindak tegas karena ini sangat berbahaya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/11/2023).

Polisi telah mengamankan tiga pelaku lain masing-masing berinisial R (29), IS (31) dan JS (48). Para pelaku sempat memberi minuman berisi obat bius ke korban.

“Bahwa pembunuhan berencana ini sudah direncanakan jauh-jauh hari oleh komplotan ini, yang awalnya adalah bagaimana melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara membius korban,” ucapnya.

Hengki menjelaskan, semula para pelaku berkomunikasi dengan korban melalui Facebook dengan pura-pura ingin membeli mobil yang dijual oleh korban. 

Kemudian pada Kamis (9/11/2023) malam, kata Hengki, para pelaku mengajak korban untuk bertemu di salah satu apartemen di Jakarta Selatan untuk bertransaksi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut