Polisi Ungkap Jumlah Korban Pencabulan Guru SD di Tangsel Bertambah jadi 16 Siswa
TANGSEL, iNews.id - Polres Metro Tangerang Selatan mengatakan bahwa korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru berinisial YP (54) di SDN Serpong, Tangsel berjumlah 16 siswa. Jumlah ini bertambah dari laporan awal sebanyak 9 orang.
“Kami jelaskan bahwa korban pada saat pembuatan LP terdapat 9 korban. Namun dari hasil pemeriksaan kita mengidentifikasi terdapat 16 korban lainnya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Wira Setiawan dikutip Rabu (21/1/2026).
Wira menerangkan, pihaknya telah memeriksa 16 saksi dari kasus ini. Para saksi itu dari korban, orang tua, pihak sekolah, hingga UPTD PPA Tangsel.
“Kami juga melakukan penyidikan dan penyidikan berkolaborasi dengan UPTD PPA, Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Kementerian PPA, KPAI dan di asistensi oleh Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan massal kembali mencoreng dunia pendidikan setelah seorang oknum guru SD Negeri berinisial Y (55) dilaporkan atas tindakan asusila.
Sebanyak 13 murid laki-laki di SDN 01 Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan diduga menjadi korban aksi bejat sang pendidik tersebut. Namun, hanya 9 orang yang membuat laporan.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel, Tri Purwanto, mengonfirmasi bahwa belasan orang tua murid telah datang memberikan laporan secara resmi.
"Ada 13 orang tua murid yang datang melapor, dan setelah klarifikasi, sembilan orang akhirnya melapor ke Polres Tangsel," ujar Tri saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).
Saat ini pihak UPTD PPA tengah fokus memberikan pendampingan psikologis kepada para korban selama proses hukum di kepolisian berlangsung. Tri menjelaskan bahwa rentetan dugaan aksi pencabulan tersebut disinyalir terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama di lingkungan sekolah.
"Informasi awal menyebutkan rentangnya terjadi dari Juni 2025 hingga Januari 2026, namun detail teknisnya masih diproses polisi," jelas Tri Purwanto. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya pembuktian kronologi kejadian kepada Unit PPA Polres Tangsel untuk diusut tuntas hingga ke akar.
Editor: Puti Aini Yasmin