Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Akademisi Nilai Polisi Termasuk Sipil, Tak Tepat Dilarang Isi Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Kronologi Penjambretan yang Tewaskan Korban di Tambora

Selasa, 05 Mei 2020 - 18:29:00 WIB
Polisi Ungkap Kronologi Penjambretan yang Tewaskan Korban di Tambora
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap pejambretan berinisial T yang menyebabkan korbannya perempuan bernama Muthia Nabila (23) tewas di Jalan Roa Malaka Utara, Tambora, Jakarta Barat. Berdasarkan rekaman CCTV peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 27 Maret 2020.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengungkap kronologi penjambretan yang viral di media sosial (medsos) itu. Dia mengaku, korban saat itu sedang menuju kantor,

"Kemudian dalam perjalanan dipepet satu sepeda motor," ujarnya di Jakarta, Selasa (5/5/2020).

Tersangka T dan satu tersangka DPO (dalam pencarian), Audie memaparkan, berboncengan dengan satu motor. Mereka mengincar ponsel korban.

Ponsel korban saat itu diletakkan di dashboard samping sepeda motornya. Hal itu menggoda pelaku untuk menjadikannya sasaran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut