Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Sebut Pria Tewas di TPU Bekasi Dibunuh Teman Lama
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Terapis Spa oleh Suami Siri di Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:15:00 WIB
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Terapis Spa oleh Suami Siri di Bekasi
Polisi menangkap pelaku pembunuhan terapis spa di Kota Bekasi yang merupakan suami siri. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Usai melakukan pembunuhan, kata Braiel,HA merasa ketakutan dan berusaha untuk mengakhiri hidupnya dengan meminum cairan pembersih. Namun, niat tersebut ia urungkan dan memilih melarikan diri ke Banten.

Kini, HA telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Ia dijerat pasal berat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku dikenakan Pasal 458 tentang Pembunuhan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Kasat Reskrim.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut