Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Marak Penculikan, Komisi VIII DPR Usul Bentuk Timsus Ungkap Jaringan Besar
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Motif Penculikan Anak di Pesanggrahan

Rabu, 29 Juli 2020 - 14:58:00 WIB
Polisi Ungkap Motif Penculikan Anak di Pesanggrahan
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono membagikan paket sembako kepada warga Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2020). (Foto: Humas Polres Jaksel).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap dua orang dalam kasus penculikan anak berinisial PR (3) yang terjadi di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Motif pelaku yang ternyata ibu dan anak itu karena ingin memiliki saudara.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono mengatakan, sejatinya polisi menciduk P (18) di rumahnya, kawasan Tangerang, Banten bersama ibunya, N (48) pada Selasa, 28 Juli 2020. Saat diperiksa, N ternyata terlibat dalan kasus penculikan tersebut sehingga N pun ditetapkan sebagai tersangka bersama P.

"Motifnya ini, tersangka P mengaku ingin punya saudara karena dia tak punya saudara sehingga ada anak-anak dia bawa. Sedangkan N, sebagai ibu tak bisa melahirkan lagi sehingga saat P bawa korban, ya sudah kita jadikan anak saja katanya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/7/2020).

Dari hasil penyidikan, Budi memaparkan, penculikan terjadi pada Senin, 27 Juli 2020, saat pelaku P dan N tengah main di rumah neneknya kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Saat P melihat korban, dia lantas membawanya begitu saja. Korban pun kemungkinan pernah bertemu pelaku karena dia menurut begitu saja saat dibawa pergi.

"Kedua tersangka dikenakan Pasal 328/332 KUHP/ 76F Jo 83 UU 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut