Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aurel Hermansyah Hamil Anak Ketiga? Ini Faktanya! 
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Pemilik Asli Alphard Viral Terobos Zebra Cross di Bundaran HI

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:21:00 WIB
Polisi Ungkap Pemilik Asli Alphard Viral Terobos Zebra Cross di Bundaran HI
Polisi mengungkap pemilik Alphard yang viral terobos lampu merah dan terlibat cekcok dengan satpam di Bundaran HI. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap status kepemilikan mobil Alphard yang viral karena menerobos zebra cross di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Sebelumnya, sopir Alphard tersebut viral setelah terlibat cekcok dengan petugas keamanan usai ditegur.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan kendaraan tersebut ternyata sudah dijual oleh pemilik lamanya sejak dua tahun lalu. Mobil dengan nomor polisi asli B 97 ELI itu sebelumnya dimiliki seorang dokter berinisial E, namun kini telah berpindah tangan kepada seseorang berinisial A.

Menurut Ojo, pemilik lama juga telah mengajukan pemblokiran nomor kendaraan setelah menjual mobil tersebut.

“Saat ini proses balik nama dan bayar pajak akan dilakukan oleh pemilik atau yang menguasasi kendaraan saat ini, hal ini harus dilakukan karena menyangkut ketaatan bayar pajak dan menyangkut nama baik orang lain yang namanya tertera di STNK seolah-olah nama di STNK tidak bayar pajak,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).

Dia menjelaskan kendaraan seharusnya segera dibalik nama setelah terjadi transaksi jual beli. Langkah tersebut penting agar identitas pada STNK sesuai dengan pemilik yang menguasai kendaraan.

Ojo menambahkan dokter E telah melaporkan penjualan kendaraan tersebut kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten dan meminta pemblokiran STNK sejak dua tahun lalu.

“Padahal sudah menjualnya dan sudah memberitahukan ke Dipenda Banten bahwa kendaraan sudah dijual dan mohon untuk blokir 2 tahun lalu, sehingga bila muncul masalah bukan lagi menjadi tanggung jawabnya,” katanya.

Polisi berharap pemilik yang saat ini menguasai kendaraan segera menyelesaikan proses balik nama dan kewajiban pembayaran pajak agar data administrasi kendaraan sesuai dengan kepemilikan yang sebenarnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut