Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Temuan Barang Bukti di TKP Ledakan SMAN 72, Senpi hingga Remote Pengendali
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Prostitusi Anak di Bawah Umur di Apartemen Kalibata City

Rabu, 08 Agustus 2018 - 12:40:00 WIB
Polisi Ungkap Prostitusi Anak di Bawah Umur di Apartemen Kalibata City
Penggerebekan prostitusi online di Apartemen Kalibata City. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idPolda Metro Jaya kembali membongkar praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City, Rabu (8/8/2018). Polisi mengamankan mucikari dan mengamankan beberapa orang anak di bawah umur yang diduga telah dipekerjakan sebagai pekerja seks komersil.

Ketiga mucikari ditangkap adalah SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV. Ketiganya di tangkap di Tower Flamboyan, Lt 21 AH Apartemen Kalibata City. Polisi juga mengamankan beberapa remaja putri berusia di bawah 18 tahun yang diduga akan menjajakan tubuhnya ke lelaki hidung belang.

Pengungkapan praktik prostitusi itu sendiri diketahui oleh polisi setelah banyaknya informasi dari laporan warga yang tinggal di apartemen tersebut. Berdasarkan laporan itu, anggota Polda Metro Jaya menelusuri dan mendatangi tempat tersebut.

“Atas aktifnya masyarakat yang tinggal di sana dalam memberikan informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa menangkap mucikari dan juga mengamankan beberapa wanita di bawah umur,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, Rabu (8/8/2018).

Menurut dia, modus operandi praktik prostitusi itu menyediakan tempat untuk berhubungan badan dengan anak di bawah umur. Pengguna jasa dikenakan biaya sekitar Rp500.000 sampai Rp1 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut