Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bhabinkamtibmas dan Babinsa Minta Maaf Tuding Penjual Es Kue Jadul Pakai Bahan Spons 
Advertisement . Scroll to see content

Polisi yang Tuding Penjual Es Kue Jadul Berbahan Spons Diperiksa Propam, Terancam Sanksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:58:00 WIB
Polisi yang Tuding Penjual Es Kue Jadul Berbahan Spons Diperiksa Propam, Terancam Sanksi
Anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi diperiksa Propam Polda Metro Jaya usai menuding penjual es jadul di Kemayoran berbahan spons. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi yang sempat menuding penjual es jadul di Kemayoran, Jakarta Pusat, berbahan spons diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut akan mendalami dugaan pelanggaran etik.

"Kami akan mendalami peristiwa ini dan Bid Propam Polda Metro Jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (28/1/2026). 

Budi menegaskan, jika terbukti melanggar nantinya Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada. Polisi masih mendalami dugaan pelanggaran tersebut. 

"Artinya apabila seorang anggota Polri melakukan pelanggaran baik itu kode etik pidana pasti ada sanksinya. Tapi kami minta waktu karena Bid Propam Polda Metro Jaya masih mendalami, apakah ada unsur kesengajaan, apakah ada penganiayaan," tuturnya.

Sementara itu, Budi meluruskan bahwa tidak adanya penganiayaan yang dilakukan. Dia juga meminta maaf atas aksi Bhabinkamtibmas tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut