Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ortu Fandi ABK Kasus Sabu 2 Ton Cari Keadilan ke DPR: Bantu Saya Selesaikan Masalah Ini Pak
Advertisement . Scroll to see content

Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 6,7 Kg Sabu dari Aceh, 3 Orang Ditangkap

Rabu, 17 Maret 2021 - 09:01:00 WIB
Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 6,7 Kg Sabu dari Aceh, 3 Orang Ditangkap
Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 6,7 Kg Sabu dari Aceh, 3 Orang Ditangkap. (Foto: Ilustrasi))
Advertisement . Scroll to see content

Nasrandi mengatakan sabu dari jaringan itu rencanannya diedarkan di Pulau Jawa. Saat ini, penyidik terus mengembangan kasus itu

"Karena masih ada orang lagi dibalik AR dan kawan-kawannya ini. Barang ini rencananya akan diedarkan di Jawa dan diselundupkan dalam kap mesin dari Aceh melalui jalur darat," kata Nasrandi.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut