Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 6,7 Kg Sabu dari Aceh, 3 Orang Ditangkap
Nasrandi mengatakan sabu dari jaringan itu rencanannya diedarkan di Pulau Jawa. Saat ini, penyidik terus mengembangan kasus itu
Tangkap Buron Narkoba, Polda Jatim Amankan 5,8 Kg Sabu dan Senjata Api
"Karena masih ada orang lagi dibalik AR dan kawan-kawannya ini. Barang ini rencananya akan diedarkan di Jawa dan diselundupkan dalam kap mesin dari Aceh melalui jalur darat," kata Nasrandi.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Editor: Ibnu Hariyanto