Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perjalanan KRL ke Bekasi dan Tanjung Priok Terganggu imbas Banjir di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Polres Bekasi Ungkap Kurir Narkoba dengan Upah Rp50 Juta Sekali Antar

Senin, 08 Maret 2021 - 16:26:00 WIB
Polres Bekasi Ungkap Kurir Narkoba dengan Upah Rp50 Juta Sekali Antar
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Saat tiba di lokasi, petugas kemudian meringkus kedua pelaku dan ditemukan 2 kilogram Sabu dan 3.750 butir Ekstasi. Kedua pelaku mengakui apabila berhasil membawa tas berisi Sabu dan Ekstasi tersebut langsung menuju PO Bus SAN menuju pelabuhan Merak, sampai disana akan di jemput seseorang yang mereka tidak kenal untuk dibawa Ke Tanggerang. 

Sampai di Tanggerang akan diterima oleh orangnya Roby (DPO), setelah serah terima di Tanggerang baru kedua pelaku mendapat bayaran setiap orang mendapatkat Rp50 juta. Selain itu, pelaku mengetahui adanya penyimpanan sabu ditempat lain.

”Di kamar 227 petugas mengamankan 10 kilogram sabu,” ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut