Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Jaya Ungkap 1.883 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 2.485 Orang Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Polres Jakarta Barat Amankan 3 Drum Berisi Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Jumat, 26 Februari 2021 - 18:07:00 WIB
Polres Jakarta Barat Amankan 3 Drum Berisi Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Polres Jakarta Barat mengamankan ratusan paket ganja yang disembunyikan dalam drum bahan bakar. (Foto: Ilustrasi/Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tiga drum berisi narkotika jenis ganja seberat total 100 kilogram. Dalam kasus ini polisi menangkap dua orang berinisial PYP (25) dan DK (26) pada Kamis (25/2/2021) kemarin.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan kasus ini awalnya terungkap dari informasi masyarakat yang menyebut ada pengiriman ganja dalam jumlah besar. Ronaldo lantas memerintahkan Unit 2 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pimpinan AKP Hasoloan Situmorang menyelidiki informasi tersebut.

"Informasi awal yang kami terima, kurir ini mau kirim narkoba jenis ganja ke wilayah Jakarta Barat. Tapi entah kenapa pengiriman itu berubah ke kawasan Depok, Jawa Barat," kata Ronaldo di Jakarta, Jumat (26/2/2021).

Akhirnya tim terus mengikuti pergerakan pelaku dan terjadilah transaksi di kawasan Depok, Jawa Barat. Saat ditangkap, ganja itu dikamuflasekan dengan drum sebanyak tiga untuk mengelabui petugas kepolisian.

Pelaku menyamarkan ketiga drum yang berisi ratusan paket ganja itu dengan menggunakan tanah lalu mengelasnya sehingga seolah menyerupai drum berisi bahan bakar. Kini terhadap kasus itu, polisi telah memburu pelaku lainnya hingga ke Pulau Sumatera.

“Masih kami kembangkan dulu,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut