Polres Jakbar Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp1,5 Miliar, Tangkap 11 Orang
JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat produksi dan peredaran uang palsu yang beroperasi di sejumlah wilayah. Sebanyak 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 disita dalam pengungkapan tersebut.
Polisi juga menangkap 11 orang yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut. Sementara empat pelaku lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi mengatakan, sindikat tersebut memproduksi uang palsu di dua lokasi berbeda, yakni Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya, dan Desa Belahar, Kecamatan Wangon, Banyumas.
"Uang palsu ini diproduksi di salah satu tempat di Tasikmalaya, tepatnya di Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes. Kami menyita barang bukti berupa mesin yang digunakan untuk membuat,” kata Nasriadi dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).
Menurut Nasriadi, mesin yang berada di Tasikmalaya digunakan untuk tahap awal pembuatan uang palsu. Setelah hasil produksi dinilai berhasil, proses penggandaan dilakukan menggunakan mesin yang berada di Banyumas.