Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Begini Cara Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Raup Untung
Advertisement . Scroll to see content

Polres Jakbar Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp1,5 Miliar, Tangkap 11 Orang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:01:00 WIB
Polres Jakbar Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp1,5 Miliar, Tangkap 11 Orang
Polisi membongkar sindikat produksi dan peredaran uang palsu di Tasikmalaya-Banyumas. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat produksi dan peredaran uang palsu yang beroperasi di sejumlah wilayah. Sebanyak 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 disita dalam pengungkapan tersebut.

Polisi juga menangkap 11 orang yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut. Sementara empat pelaku lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi mengatakan, sindikat tersebut memproduksi uang palsu di dua lokasi berbeda, yakni Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya, dan Desa Belahar, Kecamatan Wangon, Banyumas.

"Uang palsu ini diproduksi di salah satu tempat di Tasikmalaya, tepatnya di Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes. Kami menyita barang bukti berupa mesin yang digunakan untuk membuat,” kata Nasriadi dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).

Menurut Nasriadi, mesin yang berada di Tasikmalaya digunakan untuk tahap awal pembuatan uang palsu. Setelah hasil produksi dinilai berhasil, proses penggandaan dilakukan menggunakan mesin yang berada di Banyumas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut