Polres Jakbar Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp1,5 Miliar, Tangkap 11 Orang
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku melakukan sejumlah tahapan, mulai dari scanning, digitalisasi, pencetakan, penambahan fitur keamanan hingga finishing.
Polisi mengungkap proses pencetakan pertama dilakukan di Tasikmalaya dengan menghasilkan sekitar 12.000 lembar uang palsu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.000 lembar dinyatakan cacat, sedangkan 8.000 lembar lainnya dinilai memiliki kemiripan dengan uang asli.
"Pada pencetakan pertama, sindikat memproduksi sekitar 12.000 lembar uang palsu. Sebanyak 4.000 lembar dinyatakan cacat, sedangkan 8.000 lembar lainnya dinilai memiliki kemiripan dengan uang asli," ujarnya.
Sebanyak 8.000 lembar uang palsu tersebut kemudian dijual kepada seseorang yang hingga kini masih diburu polisi. Transaksi dilakukan dengan uang asli senilai Rp225 juta.
Uang palsu itu selanjutnya diedarkan melalui berbagai cara, salah satunya dengan mencampurkannya bersama uang asli untuk digunakan dalam transaksi.