Polres Jakpus Ungkap Peredaran Ratusan Kilogram Sabu Jaringan Malaysia
JAKARTA, iNews.id - Satgas Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan total 115 kilogram. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan itu merupakan hasil operasi selama tiga bulan.
"Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir kita sita kurang lebih 115 kg narkoba jenis sabu, gabungan (operasi) lama dan baru. Jadi kalau dirata-ratakan setiap bulan kami menyita 35 kg sabu," kata Hengki di Mapolres Jakpus, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022).
Hengki menyebut jajarannya serius memberantas narkoba. Sebab, narkoba memiliki dampak yang cukup parah terhadap peningkatan kejahatan jalanan.
"Kami sering sampaikan bahwa tindak pidana narkoba sangat berkaitan dengan kejahatan lain. Khususnya kejahatan jalanan," ucapnya.
"Karena dengan menggunakan sabu ini para pelaku ini lebih agresif, berani dan hilang rasa empati karena pengaruh narkoba," katanya lagi.