Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Lokasi Kebakaran Maut Tewaskan 5 Orang di Penjaringan Jakut
Advertisement . Scroll to see content

Polres Jakut Ringkus Begal yang Lukai Sopir Mobil Pikap di Tanjung Priok

Kamis, 20 Juli 2023 - 22:45:00 WIB
Polres Jakut Ringkus Begal yang Lukai Sopir Mobil Pikap di Tanjung Priok
Ilustrasi begal (foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Korban sempat mempertahankan barang yang dirampas pelaku hingga akhirnya terluka karena terkena celurit. 

“Saat mempertahankan HP, salah seorang pelaku mengayunkan celurit hingga moncong tajamnya melukai punggung korban,” kata Nazirwan. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut