Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil MBG Tabrak Siswa-Guru SD di Jakut Naik ke Penyidikan, Sopir Jadi Tersangka?
Advertisement . Scroll to see content

Polres Kota Tangerang Dalami Kasus Dugaan Penyekapan Puluhan Pekerja

Sabtu, 13 Januari 2018 - 15:10:00 WIB
Polres Kota Tangerang Dalami Kasus Dugaan Penyekapan Puluhan Pekerja
Petugas Polres Metro Kota Tangerang mengamankan 31 pekerja yang diduga korban penyekapan. (Foto:iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan pekerja tersebut direkrut dari berbagai daerah untuk menjual alat-alat dan produk kesehatan. Selanjutnya, mereka dikumpulkan di mess untuk mendapat pelatihan dari seniornya kepada calon pekerja.

“Kita masih lakukan pemeriksaan secara intensif, karena juga menyangkut produk-produk kesehatan. Nanti 1X24 jam kita kembalikan,” katanya.

Menurut Deddy, meskipun tindak pidana penyekapan tidak terjadi, penyidik tetap menyelidiki terkait legalitas perusahaan dan izin edar produk kesehatan yang dijual. Selain itu, polisi juga mendalami terkait kasus mempekerjakan anak di bawah umur.

“Ada dua orang masih di bawah umur, meraka 17 tahun. Tetapi kami masih memeriksa, apakah mereka sudah bekerja atau masih calon pekerja,” ucap dia.

Saat ditanya terkait dugaan pemerasan terhadap calon pekerja. Deddy mengatakan, untuk uang Rp12 juta yang disetorkan calon karyawan bagian syarat rekruitmen. Jadi, calon pekerja memang diminta uang Rp12 juta untuk membeli produk dan menjadi member. Sisanya, untuk biaya seragam dan lain-lain selama pelatihan.

“Kita melihat memang faktanya bertolak belakang dengan laporan masyarakat, sebenarnya bukan tindak pidana pemerasan, tetapi atas persetujuan calon. Ada pembayaran member, pembelian produk Rp8 juta, ada pelatihan, seragam dan sebagainya,” kata Deddy.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut