Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Ketat! Jepang Cabut SIM Ratusan Pengendara gegara Mabuk saat Bersepeda
Advertisement . Scroll to see content

Polres Metro Bekasi Kota Buka Layanan Perpanjangan SIM 24 Jam

Minggu, 28 Juni 2020 - 06:36:00 WIB
Polres Metro Bekasi Kota Buka Layanan Perpanjangan SIM 24 Jam
Pelayanan Perpanjangan SIM di Polres Metro Bekasi Kota hingga malam hari (foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Polres Metro Bekasi Kota membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) 24 jam. Langkah ini diambil setelah melihat tingginya animo masyarakat untuk permohonan perpanjangan SIM di masa pandemi Covid-19.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijanarko mengatakan pada masa transisi kenormalan baru telah terjadi peningkatan pemohon perpanjangan SIM. Jika pada hari biasanya sebelum pandemi Covid-19 sehari ada 150 pemohon, saat ini bisa bertambah hingga 200 orang per hari.

Guna mengakomodir keinginan masyarakat serta mengurangi antrian panjang di pagi-siang hari, Polres Metro Bekasi Kota membuka pelayanan SIM malam hari mulai pukul 19:00 sampai 05:00 pagi.

"Pada hari ini kita melaksanakan pengecekan pelaksanaan pelayanan SIM pada malam hari, ini sebagai upaya untuk mengantisipasi banyaknya warga masyarakat yang mengajukan perpanjangan SIM," kata Kombes Wijanarko, Sabtu (27/6/2020) malam.

Kombes Wijanarko menjelaskan pembuatan SIM baru di Polres Metro Bekasi Kota hanya dilaksanakan pada pagi hingga siang hari, sementara perpanjangan SIM pada malam hari di Satpas 1220 Polrestro Bekasi Kota.

"Kemudian malam hari kita memberikan kesempatan untuk perpanjangan SIM, pelayanan pada malam hari hanya dilakukan di Polres Metro Bekasi Kota, ini untuk mengakomodir keinginan masyarakat di masa pandemik Covid-19," ucapnya.

Bagi masyarakat yang hendak mengajukan permohonan perpanjangan SIM dapat mengakses pendaftaran nomor antrian sendiri secara online di website http//antrian.polrestrobekasikota.com.

Pelayanan SIM juga dapat dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Pelayanan SIM Keliling. Dalam rangka tambah pelayanan, pada Minggu (28/6/2020) juga digelar gebyar layanan SIM di Alun-Alun Kota Bekasi untuk 500 pemohon.

"Sehingga para pemohon dapat memperkirakan waktu dan jam nya datang ke Polres Metro Bekasi kota dan upaya yang kita lakukan ini juga dalam rangka mempertahankan WBK dan WBBM. Jadi kami pastikan tidak ada lagi calo kemudian pelaksanaan mudah dan murah sesuai dengan PNBP," ujarnya.

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut