Polres Metro Tangerang Kota Larang Sahur on The Road Cegah Tawuran
TANGERANG, iNews.id - Polres Metro Tangerang Kota melarang masyarakat untuk melakukan Sahur On The Road (SOTR). Kegiatan ini dianggap berpotensi menjadi pemicu tawuran saat Ramadan 2022.
“Sahur on the road dilarang, itu juga berpotensi (tawuran). Jadi silakan sahur saja di rumah masing-masing,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, Selasa (29/3/2022).
Selain itu, kata dia, pihaknya juga melakukan langkah antisipasi tawuran dengan cara meningkatkan penjagaan di 12 titik yang tersebar di Kota Tangerang yang dilaksanakan mulai Jumat tanggal 1 April 2022.
“Untuk pos pantau ini akan beraktivitas mulai dari pukul 24.00 ke atas sampai dengan sahur,” ujarnya.
Antisipasi yang dillakukan petugas nantinya ialah dengan memonitori kegiatan konvoi atau kegiatan masyarakat yang dilakukan pada malam hari. Di sisi lain, pihaknya juga masih melakukan penjagaan normal yang dilakukan rutin.
“Untuk kegiatan rutin penjagaannya normal seperti biasa,” tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama