Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pemalsuan e-KTP
JAKARTA, iNews.id- Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pelaku pemalsuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) palsu berinisial MR. Pelaku mengunakan e-KTP palsu itu untuk melakukan beberapa kejahatan lain.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan, e-KTP palsu itu digunakan untuk menyewa mobil di rental dan kemudian kabur.
"Menggunakan jaminan e-KTP Palsu kemudian mobil dibawa kabur atau untuk pengajuan pinjaman simpan pinjam yang berujung pada tidak dikembalikan pinjaman tersebut, selain itu juga dipergunakan untuk melamar pekerjaan, untuk pengurusan jasa kepabeanan dengan surat kuasa yang dilampirkan e-KTP Palsu dan banyak modus lain menggunakan e-KTP Palsu," kata AKPB Putu, Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Putu mengatakan akan terus mendalami kasus tersebut. Terkait kasus ini, Putu mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pencetakan identitas melalui jalur resmi.
“Kami Polres Pelabuhan Tanjung Priok beserta seluruh jajaran Kepolisian tidak akan segan-segan memproses secara hukum terhadap para pelaku yang membuat dokumen palsu," tutur Putu.