Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cloudflare Error, X hingga ChatGPT Tak Bisa Diakses!
Advertisement . Scroll to see content

Polres Tanjung Priok Ungkap Sindikat Jual-Beli Materai Palsu di Medsos 

Minggu, 27 Maret 2022 - 09:08:00 WIB
Polres Tanjung Priok Ungkap Sindikat Jual-Beli Materai Palsu di Medsos 
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana memberikan keterangan pers materai palsu. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menegaskan, pihaknya masih mencari tersangka W yang berperan sebagai pembuat materai palsu tersebut. Dari rumah W, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti 1 unit mesin alat pres pencetak materai 10.000, 1 papan pembuat pita hologram materai 10.000, 2 derigen alhkohol dan 791 lembar materai 10.000 dan 14 lembar materai 6.000.

"Kalau dilihat seksama materai palsu yang dibuat pelaku sama persis dengan aslinya. Tapi ada beberapa perbedaan seperti soal lubang di materai tidak sama dengan aslinya," ucap Putu. 

Putu mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli materai. "Kenali dulu yang asli dan palsu sebelum membeli," imbuh Putu. 

Dari tangan YN, polisi menyita barang bukti 157  lembar meterai 10.000  palsu. Kemudian 14 lembar meterai 6.000, 1 unit mesin alat pres pencetak materai 10.000, 1 unit printer hp, 1 unit mesin jahit, 1 unit mesin bor, 1 papan pembuat pita hologram materai 10.000 dan sebagainya. Atas ulah pelaku, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp762.750.000.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 253 dan Pasal 257 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut