Polsek Tanjung Priok Diganjar Penghargaan LPAI usai Ungkap Kasus Prostitusi Anak
JAKARTA, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara diganjar penghargaan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pada Kamis (18/2/2021). Penghargaan ini didapat atas kerja keras aparat dalam mengungkap kasus prostitusi anak.
Ketua LPAI, Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto mengungkapkan pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Reskrim Polsek Tanjung Priok yang telah mengungkap tuntas kasus prostitusi anak dari awal hingga pada tahap pembimbingan.
"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Polsek Tanjung Priok dan Polres Jakarta Utara yang sangat peduli pada perlindungan anak khususnya untuk menyelamatkan anak yang menjadi korban eksploitasi prostitusi anak," kata Seto di Pusat Rehabilitasi Anak Mapolsek Tanjug Priok, Kamis (18/2/2021).
Dikatakan Seto, selain berhasil mengungkap adanya prostitusi anak di bawah umur, aparat Polsek Tanjung Priok juga melakukan pendampingan terhadap korban dengan memberikan sarana rehabilitasi sebelum dikembalikan kepada keluarga korban.
"Allhamdulillah hasilnya selama tiga minggu cukup optimal, adik-adik (korban) bisa tumbuh sehat dan percaya diri kembali. Sudah mengalami berbagai bimbingan psikologis maupun moral, sehingga sudah siap untuk kembali ke keluarga," tutur Seto.