Posting di Akun FB, Richard Lee Sebut Tak Lakukan Akses Ilegal
JAKARTA, iNews.id - Richard Lee diperiksa polisi sebagai tersangka terkait dugaan kasus ilegal akses dan pencurian barang bukti pada Sabtu, 14 Agustus semalam. Usai diperiksa, Richard Lee mengaku tak melakukan ilegal akses.
"Initinya saya tidak pernah merasa melakukan (ilegal akses), saya tidak pernah menghack, saya tidak pernah membobol Instagram saya sendiri yang sudah disita pihak kepolisian," ujarnya pada wartawan, Minggu (15/8/2021).
Menurutnya, dia tak pernah membobol ataupun meretas akun Instagram yang sudah disita oleh polisi terkait kasus yang melilitnya dengan Kartika Putri itu. Sejatinya, dia hanya membuat postingan di akun Facebooknya, yang mana akun Facebooknya itu merupakan akun bisnis sweet dan akun Facebooknya itu berbeda dengan akun Facebook biasa.
"Akun FB saya ini FB bisnis lah kita ngomongnya sudah di atas. Itu saya upload di FB dan otomatis terpos ke Instagram, saya tidak menghendaki itu," tuturnya.
Dia sejatinya tak menghendaki hal itu saat membuat postingan di Facebook,. Akun medsos yang disita polisi itu hanya akun Instagram miliknya, sedangkan akun Facebooknya tidak disita sehingga dia pun merasa apa yang dia posting di Facebooknya itu bukanlah kesalahan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq