Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berat Badan Turun Drastis, Begini Kondisi Richard Lee Sekarang
Advertisement . Scroll to see content

Saksi Kunci Kasus Richard Lee Tak Kunjung Hadir, JPU Sampai Turun Tangan Jemput Paksa

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:39:00 WIB
Saksi Kunci Kasus Richard Lee Tak Kunjung Hadir, JPU Sampai Turun Tangan Jemput Paksa
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap aksi penjemputan paksa terhadap saksi kunci Muhammad Arman Raesiev dalam persidangan kasus yang menjerat Richard Lee. (Foto: Ravie Wardhani)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap aksi penjemputan paksa terhadap saksi kunci Muhammad Arman Raesiev dalam persidangan kasus yang menjerat dokter Richard Lee (DRL) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (26/8/2026).

Arman dijemput paksa karena beberapa kali tidak memenuhi panggilan untuk hadir dalam persidangan. JPU menilai keterangan pemilik toko daring GerabahShop tersebut masih dibutuhkan untuk kepentingan pembuktian perkara dr Richard Lee.

JPU Randika mengatakan pihaknya sebelumnya sudah melakukan pemanggilan terhadap Arman. Namun, tidak ada respons sehingga jaksa memutuskan melakukan upaya penjemputan di kediamannya.

"Iya kami melakukan upaya penjemputan tadi terhadap Saksi Muhammad Arman ya. Kita melakukan pemanggilan, namun tidak ada respons sehingga kita melakukan penjemputan di kediamannya. Karena keterangannya sangat dibutuhkan," ujar Randika saat ditemui awak media di PN Tangerang.

Menurut Randika, Arman beberapa kali mangkir dari panggilan dengan alasan pekerjaan. Karena dinilai tidak kooperatif dan keterangannya diperlukan dalam proses pembuktian, JPU kemudian mengambil langkah untuk menghadirkan saksi tersebut secara langsung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut