PPATK Ungkap 600.000 Pemain Judol di Jakarta, Deposit Rp3 Triliun dalam Setahun
JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan DKI Jakarta menyumbang 600.000 lebih pemain judi online (judol). Hal tersebut disampaikan Ivan di hadapan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menandatangani nota kesepahaman atau MoU di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Ivan menyebut, angka deposit untuk judol di wilayah Jakarta mencapai Rp3 triliun dalam kurun waktu satu tahun.
"Sebagai contoh misalnya ketika berbicara judi online paling banyak ya DKI Jakarta, tadi bapak (Pramono) nanya berapa sih yang main judi online? Itu di DKI Jakarta saja 600.000 pemain judol, di DKI saja, dan angkanya itu deposit saja warga bapak dan mohon maaf internal macam-macam itu lebih dari Rp3 triliun untuk deposit saja dalam satu tahun," kata Ivan.
Ivan membeberkan terdapat belasan juta transaksi judol tercatat di Jakarta. Dia pun menegaskan pentingnya pemberantasan praktik judol di Jakarta dan menjadi perhatian bersama.
"Transaksinya 17.500.000 (17,5 juta) kali transaksi, bisa dibayangkan perhatian sumber daya kita lakukan untuk memberantas ini semua belum bicara narkotika, korupsi, dan sebagainya. MoU ini sebagai monumental, tapi lebih kepada langkah konkret Inspektorat, monggo saja bila hendak berkoordinasi lebih lanjut," ucapnya.
Sebelumnya, PPATK juga mengungkapkan terdapat 517.000 rekening penerima bantuan sosial yang digunakan untuk main judol. Merespons hal tersebut, PPATK sudah memblokir rekening tersebut untuk memastikan uang bansos tidak disalahgunakan.
"Semua sudah kami blokir, total 10 juta rekening penerima bansos. Termasuk di dalamnya lebih dari 500.000 (rekening) yang terkait judi online," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Sabtu (12/7/2025).
Dia mengatakan, PPATK masih terus melakukan verifikasi terhadap data tersebut. Sebab, masih banyak rekening yang sudah diblokir tapi kembali diaktivasi oleh penggunanya.
"Banyak yang reaktivasi rekening setelah lama tidak ada transaksi," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama