PPKM Darurat, Mobilitas di Kabupaten Bekasi Turun 31 Persen
BEKASI, iNews.id - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menyebut arus kendaraan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat turun 31 persen hingga pekan kedua pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Kondisi ini bisa terlihat dari penyekatan petugas di sejumlah titik.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Argo Wiyono mengatakan indikasi penurunan mobilitas lalu lintas kendaraan sebesar 31 persen, dilihat dari Google Mobility Index. Angka penurunan mobilitas ini meningkat dibandingkan pada pekan pertama penerapan PPKM Darurat yang hanya mencapai 15 persen saja.
"Kita lihat dari Google Mobility Index, sudah berkurang kegiatan transportasi hingga 31 persen," katanya di Bekasi, Kamis (15/7/2021).
Menurut dia, pada awal pelaksanaan PPKM darurat ada 13 titik penyekatan di batas kota, dalam kota hingga pusat-pusat keramaian yang ada di Kabupaten Bekasi. Kini polisi menambah lokasi penyekatan serta pembatasan menjadi 17 titik. Termasuk tambahan di akses menuju jalan tol.
Argo menambahkan, selama 12 hari PPKM Darurat sudah mulai terjadi penurunan mobilitas di sejumlah titik. Maka diubah dari status pengawasan menjadi pengendalian sehingga di titik tertentu hanya dilakukan patroli. Pertugas tidak melakukan penjagaan 24 jam.
"Jadi personil kami juga Dishub sendiri dialihkan ke titik-titik yang butuh penambahan ekstra karena di situ banyak mobilitasnya dan lebih tinggi pergerakan masyarakatnya," ucapnya.
Saat ini menurutnya masih banyak masyarakat yang menghindari titik penyekatan dengan mencari jalur lain yang tidak ada petugas. Modus-modus baru seperti itu lah yang diantisipasi petugas.
Editor: Rizal Bomantama