PPKM Darurat, Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Ditutup dan Dialihkan
JAKARTA, iNews.id - Polisi menyekat sejumlah ruas jalan di Jakarta, Senin (5/7/2021). Penyekatan ini menyusul kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pantauan dari TMC Polda Metro Jaya sejumlah ruas jalan yang dilakukan penyekatan meliputi, Jalan Apron, Kemayoran, Jakarta Pusat dan Jalan Raya Lenteng Agug, Jakarta Selatan.

"Polri melaksanakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam rangka penyekatan di Jalan Apron Kemayoran Jakakarta Pusat," dikutip dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, Senin (5/7/2021).
Kemudian, Pasar Jumat Jakarta Selatan dan Traffic light Sarinah Jakarta Pusat, sementara arus lalu lintas menuju Bundaran Patung Kuda dialihkan.
"Polri melaksanakan PPKM Darurat dalam rangka penyekatan di Pos PPKM Darurat Traffic light Sarinah Jakpus. Arus lalu lintas yg menuju Bundaran Patung Kuda dialihkan," tulis informasi tersebut.
Sejumlah ruas jalan lainnya yang disekat, yaitu traffic light Coca Cola, Jalan Letjen Suprapto Cempaka Putih, Jalan Casa Kebon Kosong Kemayoran, perempatan Jalan Sabang Menteng, traffic light Jembatan Merah, Jalan Gunung Sahari Raya, traffic light Holland Bakery dan Jalan KH Hasyim Ashari Gambir.
Editor: Kurnia Illahi